Konstruksi Perlindungan Hukum Pekerja Pltu Batubara Dalam Menghadapi Transisi Energi  Sektor Ketenagalistrikan

Authors

  • Wafia Silvi Dhesinta Rini Universitas Surabaya, East Java, Indonesia Author
  • Fiona Felicia Sugiarto Universitas Surabaya, East Java, Indonesia Author

DOI:

https://doi.org/10.69836/ethos.v2i2.308

Keywords:

energi baru terbarukan, transisi energi, perlindungan hukum

Abstract

Implementasi Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022 berpotensi menyebabkan terjadinya ketidakadilan terhadap pekerja di sektor batu bara, khususnya terkait isu pengakhiran dini masa operasional Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Indonesia. Pelaksanaan kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan misinformasi atau bahkan sampai pada pengakhiran masa kerja  bagi pekerja yang bergantung pada operasional PLTU. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum bagi para pekerja pada sektor batu bara, khususnya di PLTU dalam kaitannya dengan rencana pensiun dini PLTU karena adanya transisi energi. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa regulasi yang ada belum sepenuhnya mengakomodasi perlindungan yang memadai, khususnya terkait mitigasi risiko PHK serta penyediaan program peningkatan kompetensi dan penyesuaian peran bagi pekerja terdampak. Oleh karena itu, penelitian ini merekomendasikan penyusunan kebijakan yang komprehensif dan berkeadilan sosial guna menjamin perlindungan hak-hak pekerja. Pelatihan dan juga kajian atas pengakhiran masa operasional PLTU perlu  melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pekerja yang merupakan bagian integral dalam mewujudkan transisi energi yang inklusif, tanpa mengorbankan kesejahteraan pekerja di sektor batu bara. 

Author Biographies

  • Wafia Silvi Dhesinta Rini, Universitas Surabaya, East Java, Indonesia

    Wafia Silvi Dhesinta Rini adalah dosen pada Laboratorium Hukum Administrasi Negara Fakultas Hukum Universitas Surabaya. Selama 9 tahun mengabdi pada kampus multikultural Ubaya, Wafia aktif dalam melaksanakan kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Berbagai publikasi dan pengabdian telah dilakukan oleh Wafia baik di tingkat lokal maupun nasional.

  • Fiona Felicia Sugiarto, Universitas Surabaya, East Java, Indonesia

    Fiona Felicia Sugiarto adalah mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Surabaya yang telah menempuh studi dengan kekhususan pada bidang Hukum Administrasi Negara. Fiona dikenal sebagai pribadi yang penuh semangat, teliti, tekun dan memiliki motivasi tinggi untuk belajar.

References

ALI, Z. (2014). Metode Penelitian Hukum (Cetakan Ke-V). Sinar Grafika.
Amin, R. I. (2021). Pendekatan Sosiologi Hukum Dalam Memahami Konflik Peraturan Perundang-Undangan Di Indonesia. Jurnal Hukum Dan Pembangunan Ekonomi, 8(2), 156. https://doi.org/10.20961/hpe.v8i2.49764
Andri Susilo. (2013). Pengaruh Retensi Karyawan dan Kepuasan Pelanggan Terhadap Kinerja. Jurnal Studia Akuntansi Dan Bisnis (The Indonesian Journal of Management & Accounting), 1(3).
Azhar M, & Satriawan D.A. (2018). Implementasi kebijakan energi baru dan energi terbarukan dalam rangka ketahanan energi nasional. Administrative Law and Governance Journal, I(4), 398–412.
Hutagalung, A. T., & Syaifuddin, M. (2023). Perlindungan Hukum Pekerja Dari Pemutusan Hubungan Kerja Dengan Alasan Keadaan Memaksa Akibat Pandemi Covid -19. Lex LATA, 5(2). https://doi.org/10.28946/lexl.v5i2.2032
Imawan, R., & Al Yasir. (2024). Hak Menguasai Negara: Konsep dan Implikasinya terhadap Penggunaan Energi Terbarukan di Indonesia. Jurnal Konstitusi, 21(1), 153–168. https://doi.org/10.31078/jk2119
Ismi Nurhayati, Maya Herma Sa’ari, Mochammad Deny Firmanulloh, & Selpina Hermansyah. (2022). Konsep Keadilan Dalam Perspektif Plato. Nusantara: Jurnal Pendidikan, Seni, Sains Dan Sosial Humaniora, 1(1).
Kasus pada PLTU Cirebon, S., & Pelabuhan Ratu dan PLTU Suralaya. Penulis: Bhima Yudhistira Adhinegara, Muhamad Saleh, Nailul Huda, P. (2024). Antisipasi Dampak Ekonomi Pensiun Dini PLTU Batu Bara II C E L I O S YAYA S A N I N D O N E S I A C E R A H.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. (2021, May 5). IRENA meningkatkan kerja sama dekabonisasi menuju target net-zero emissions. Https://Www.Esdm.Go.Id/Id/Media-Center/Arsip-Berita/Kementerian-Esdm-Irena-Tingkatkan-Kerja-Sama-Dekarbonisasi-Menuju-Target-Net-Zero-Emission.
Kompas. (2023, August 15). Tenaga Kerja dan Masyarakat Terdampak Mesti Diperhatikan. https://Www.kompas.id/Baca/Ekonomi/2023/08/14/Tenaga-Kerja-Dan-Masyarakat-Terdampak-Mesti-Diperhatikan.
Muhammad, M. S., & Perdana, A. (2023). Percepatan Transisi Energi Berkeadilan - Tantangan dan Peluang untuk Daerah.
Nurcahyo, N. (2021). Perlindungan hukum tenaga kerja berdasarkan peraturan perundang-undangan di Indonesia. Jurnal Cakrawala Hukum, 12(1). https://doi.org/10.26905/idjch.v12i1.5781
Putra, F. D. (2020). Pemutusan Hubungan Kerja Terhadap Pekerja/Buruh Perempuan Harian Lepas oleh Perusahaan Karena Alasan Cuti Haid. Media Iuris, 3(2), 133. https://doi.org/10.20473/mi.v3i2.20890
Siagian, A. W., Daffa Alghazali, M. S., & Alify, R. F. (2023). Menuju Transisi Energi 2050: Quo Vadis Energi Baru dan Terbarukan. Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia, 9(1), 187–202. https://doi.org/10.38011/jhli.v9i1.471
Theofilius Baratova Axellino Kristanto, Ayu Aihsya Putri, & R. Derajat Sulistyo Widhyharto. (2024, June 13). Pensiun dini PLTU bisa bikin macet perekonomian daerah: Bagaimana menambalnya? Https://Theconversation.Com/Pensiun-Dini-Pltu-Bisa-Bikin-Macet-Perekonomian-Daerah-Bagaimana-Menambalnya-231596.
Wibowo, R. F., & Herawati, R. (2021). Perlindungan Bagi Pekerja Atas Tindakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Secara Sepihak. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 3(1), 109–120. https://doi.org/10.14710/jphi.v3i1.109-120
WORLD EMPLOYMENT SOCIAL OUTLOOK 2018 Greening with jobs. (2018). www.ilo.org/publns.

Downloads

Published

2026-07-16

Similar Articles

1-10 of 15

You may also start an advanced similarity search for this article.