[1]
“Tinjauan Yuridis terhadap Efektivitas Peraturan Mahkamah Agung Tentang Prosedur Mediasi dalam Menekan Penumpukan Perkara Perdata”, Synergy, vol. 2, no. 2, pp. 285–299, Jul. 2026, doi: 10.69836/synergy.v2i2.254.